RSUD Mursid Ibnu Syafiuddin

20 Jul 2025

Informasi Ketentuan Layanan BPJS Kesehatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD)

Memahami ketentuan BPJS Kesehatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sangat penting agar proses perawatan berjalan lancar tanpa hambatan administrasi maupun finansial. Berikut rincian lengkapnya :  1. Penerimaan Pasien IGD oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan KRITERIA GAWAT DARURAT Berdasarkan Perpres No. 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, yaitu: Mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain atau lingkungan Adanya gangguan jalan nafas, pernafasan dan sirkulasi Adanya penurunan kesadaran Adanya gangguan hemodinamik Memerlukan tindakan segera SELAIN KASUS TERSEBUT PASIEN DAPAT BEROBAT KE POLIKLINIK RAWAT JALAN/FKTP/PUSKESMAS, ATAU DILAYANAI DENGAN PEMBIAYAAN UMUM 2. Pasien yang disarankan rawat inap oleh dokter, namun pasien menolak untuk dirawat inap maka pelayanan IGD/Rawat jalan tidak dapat dijamin atau pembayaran berlaku sebagai pasien umum

Selengkapnya
20 Jul 2025

Informasi Ketentuan Layanan BPJS Kesehatan di Poliklinik / Rawat Jalan

Memahami ketentuan BPJS Kesehatan untuk Poliklinik / Rawat Jalan sangat penting agar proses perawatan berjalan lancar tanpa hambatan administrasi maupun finansial. Berikut rincian lengkapnya: Pasien dengan penyakit kronis dirawat jalan hanya bis dijamin 1 (satu) kali/bulan. Pasien dengan penyakit kronis yang sudah lama denga kondisi stabil, kontrol akan dilanjutkan pada FKTP/Puskesmas. Pasien Pasca Operasi hanya bisa dijamin 1 (satu) kali kontrol. Selanjutnya dapat dilakukan kontrol pada FKTP/Puskesmas, kecuali terdapat Komplikasi. Pasien yang disarankan rawat inap oleh dokter, namu pasien menolak untuk di rawat, maka pelayanan IGD/Rawat jalan tidak bisa dijamin atau pembayaran berlaku sebagai pasien umum.

Selengkapnya
20 Jul 2025

Informasi Ketentuan Layanan BPJS Kesehatan Pada Pasien Rawat Inap

Memahami ketentuan BPJS Kesehatan untuk rawat inap sangat penting agar proses perawatan berjalan lancar tanpa hambatan administrasi maupun finansial. Berikut rincian lengkapnya berdasarkan hasil sosialisasi BPJS Kesehatan tanggal 4 Juli 2025 Pasien Meminta Pulang Paksa atau Atas Permintaan Sendiri (APS) saat di rawat inap, maka tidak bisa dijamin oleh BPJS Kesehatan Melainkan Pembayaran Berlaku sebagai Pasien Umum Pasien Pasca Operasi, Hanya Bisa dijaminkan 1 (satu) kali kontrol. Selanjutnya dapat melakukan kontrol pada FKTP/Puskesmas, kecuali jika Terdapat Komplikasi  

Selengkapnya
20 Jul 2025

Jadwal Poliklinik dan Dokter Spesialis

Mengetahui jadwal poliklinik dan dokter spesialis merupakan langkah awal yang penting bagi siapa saja yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan dengan cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan. Informasi ini akan memberikan panduan lengkap mengenai pentingnya informasi jadwal, tips merencanakan kunjungan, serta jenis-jenis poliklinik dan dokter spesialis yang biasanya tersedia di rumah sakit.  Mengapa Mengetahui Jadwal Poliklinik Itu Penting? Banyak pasien yang datang ke rumah sakit tanpa mengetahui jadwal praktik dokter, yang pada akhirnya menyebabkan waktu terbuang sia-sia atau harus menunggu terlalu lama. Dengan mengetahui jadwal:   Pasien dapat mengatur waktu kunjungan yang sesuai dengan kesibukan mereka. Meminimalisir antrean dan waktu tunggu. Meningkatkan efektivitas pemeriksaan dan pengobatan. Memastikan bahwa pasien ditangani langsung oleh dokter spesialis yang tepat.

Selengkapnya
20 Jul 2025

Tata Cara Daftar Online Melalui JKN Mobile

LANGKAH-LANGKAH PENDAFTARAN MELALUI JKN MOBILE Buka aplikasi JKN Mobile Pilih Menu pendaftaran Pelayanan Pilih menu Fasilitas Pelayanan Tingkat Lanjut Pilih Tanggal Kunjungan dan Dokter yang dituju Setelah data terisi semua klik daftar YANG HARUS DILAKUKAN SAAT DATANG KE RUMAH SAKIT Pastikan anda telah berhasil melakukan pendaftaran di JKN mobile Konfirmasi ke security jika sudah melakukan pendaftaran melalui JKN Mobile Verifikasi data di bagian pendaftaran Cetak nomor antrian poliklinik Menunggu pemeriksaan dokter

Selengkapnya