Rumah Sakit Umum Daerah Mursid Ibnu Syafiuddin adalah Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah Tipe D di Kabupaten Indramayu, yang di resmikan pada tanggal 8 Oktober 2018 oleh Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah yang menjabat pada saat itu. RSUD Mursid Ibnu Syafiuddin terletak di Jalan Raya Krangkeng KM 28 Indramayu Jawa Barat.