20 Jul 2025
Memahami ketentuan BPJS Kesehatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sangat penting agar proses perawatan berjalan lancar tanpa hambatan administrasi maupun finansial. Berikut rincian lengkapnya : 1. Penerimaan Pasien IGD oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan KRITERIA GAWAT DARURAT Berdasarkan Perpres No. 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, yaitu: Mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain atau lingkungan Adanya gangguan jalan nafas, pernafasan dan sirkulasi Adanya penurunan kesadaran Adanya gangguan hemodinamik Memerlukan tindakan segera SELAIN KASUS TERSEBUT PASIEN DAPAT BEROBAT KE POLIKLINIK RAWAT JALAN/FKTP/PUSKESMAS, ATAU DILAYANAI DENGAN PEMBIAYAAN UMUM 2. Pasien yang disarankan rawat inap oleh dokter, namun pasien menolak untuk dirawat inap maka pelayanan IGD/Rawat jalan tidak dapat dijamin atau pembayaran berlaku sebagai pasien umum
Selengkapnya
20 Jul 2025
Memahami ketentuan BPJS Kesehatan untuk Poliklinik / Rawat Jalan sangat penting agar proses perawatan berjalan lancar tanpa hambatan administrasi maupun finansial. Berikut rincian lengkapnya: Pasien dengan penyakit kronis dirawat jalan hanya bis dijamin 1 (satu) kali/bulan. Pasien dengan penyakit kronis yang sudah lama denga kondisi stabil, kontrol akan dilanjutkan pada FKTP/Puskesmas. Pasien Pasca Operasi hanya bisa dijamin 1 (satu) kali kontrol. Selanjutnya dapat dilakukan kontrol pada FKTP/Puskesmas, kecuali terdapat Komplikasi. Pasien yang disarankan rawat inap oleh dokter, namu pasien menolak untuk di rawat, maka pelayanan IGD/Rawat jalan tidak bisa dijamin atau pembayaran berlaku sebagai pasien umum.
Selengkapnya
20 Jul 2025
Memahami ketentuan BPJS Kesehatan untuk rawat inap sangat penting agar proses perawatan berjalan lancar tanpa hambatan administrasi maupun finansial. Berikut rincian lengkapnya berdasarkan hasil sosialisasi BPJS Kesehatan tanggal 4 Juli 2025 Pasien Meminta Pulang Paksa atau Atas Permintaan Sendiri (APS) saat di rawat inap, maka tidak bisa dijamin oleh BPJS Kesehatan Melainkan Pembayaran Berlaku sebagai Pasien Umum Pasien Pasca Operasi, Hanya Bisa dijaminkan 1 (satu) kali kontrol. Selanjutnya dapat melakukan kontrol pada FKTP/Puskesmas, kecuali jika Terdapat Komplikasi
Selengkapnya
20 Jul 2025
Mengetahui jadwal poliklinik dan dokter spesialis merupakan langkah awal yang penting bagi siapa saja yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan dengan cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan. Informasi ini akan memberikan panduan lengkap mengenai pentingnya informasi jadwal, tips merencanakan kunjungan, serta jenis-jenis poliklinik dan dokter spesialis yang biasanya tersedia di rumah sakit. Mengapa Mengetahui Jadwal Poliklinik Itu Penting? Banyak pasien yang datang ke rumah sakit tanpa mengetahui jadwal praktik dokter, yang pada akhirnya menyebabkan waktu terbuang sia-sia atau harus menunggu terlalu lama. Dengan mengetahui jadwal: Pasien dapat mengatur waktu kunjungan yang sesuai dengan kesibukan mereka. Meminimalisir antrean dan waktu tunggu. Meningkatkan efektivitas pemeriksaan dan pengobatan. Memastikan bahwa pasien ditangani langsung oleh dokter spesialis yang tepat.
Selengkapnya
03 Oct 2025
MAKLUMAT INOVASI LAYANAN
Selengkapnya
03 Oct 2025
MAKLUMAT LAYANAN RSUD MURSID IBNU SYAFIUDDIN
Selengkapnya