Pasien Baru:
Pasien baru yang datang ke rumah sakit akan memulai proses dengan mengambil nomor antrean di loket pendaftaran atau melalui pendaftaran online.
Setelah itu, pasien mengisi formulir data diri dan informasi terkait kesehatan.
Pasien kemudian diarahkan untuk mendaftar di loket pendaftaran, setelah itu dapat melanjutkan ke tahapan pemeriksaan lebih lanjut di poli klinik atau apotik rawat jalan.
Pasien Lama:
Pasien lama dapat memilih untuk melakukan pendaftaran secara online atau menggunakan mesin anjungan.
Mereka juga harus mengisi data terkait jaminan BPJS atau Jamkes, jika ada, dan mengambil nomor antrean.
Setelah itu, pasien akan diarahkan ke loket penjamin untuk melanjutkan proses administrasi.
Pasien Umum:
Pasien umum yang tidak menggunakan jaminan kesehatan BPJS atau Jamkes akan langsung diarahkan untuk membayar di kasir dan kemudian dapat melanjutkan ke poliklinik atau pemeriksaan penunjang seperti laboratorium, radiologi, atau EKG.
Setelah semua prosedur medis selesai, pasien dapat pulang dengan mendapatkan obat di farmasi atau apotik rawat jalan.
Poliklinik dan Pemeriksaan Penunjang:
Pasien yang telah mendaftar akan diperiksa di poli klinik atau jika diperlukan, menjalani pemeriksaan penunjang seperti laboratorium, radiologi, atau EKG untuk mendalami kondisi kesehatan.
Setelah pemeriksaan selesai, pasien melanjutkan ke tahap pengambilan obat di farmasi atau apotik, sesuai kebutuhan medis mereka.
Proses Selesai:
Setelah prosedur medis dan administrasi selesai, pasien dapat melakukan pembayaran di kasir (untuk pasien umum) dan kemudian pulang. Jika pasien menggunakan jaminan BPJS atau Jamkes, maka setelah pemeriksaan dan pengambilan obat, pasien dapat langsung pulang.
Alur pelayanan rawat jalan ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan efisiensi bagi pasien, memastikan bahwa setiap tahap pelayanan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan kebutuhan medis pasien.