PROSEDUR UMUM

Prosedur Instalasi Gawat Darurat (IGD)

Prosedur Umum Pelayanan IGD

  1. Pasien Datang ke IGD:

    • Pasien yang datang ke IGD akan langsung menuju ke tahap triase untuk menilai tingkat kegawatan kondisi pasien.

  2. Triase (Penilaian Kegawatan):

    • Di tahap ini, pasien akan diperiksa untuk menentukan tingkat kegawatannya. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa pasien dengan kondisi paling kritis akan mendapatkan prioritas pelayanan.

  3. Pelayanan IGD:

    • Setelah triase, pasien akan menerima pelayanan medis sesuai dengan tingkat kegawatannya. Jika diperlukan, pasien akan dibawa ke tahap pelayanan lebih lanjut atau pemeriksaan penunjang.

    • Pemeriksaan Penunjang: Jika diperlukan, pasien akan menjalani pemeriksaan penunjang seperti laboratorium, radiologi, atau EKG untuk membantu diagnosis.

  4. Rawat Inap:

    • Pasien yang memerlukan perawatan intensif atau pemantauan lebih lanjut akan dirawat inap di ruang perawatan. Pasien kemudian akan diberikan perawatan di TPPRI (Tempat Perawatan Pasien Rawat Inap) dan dibawa ke Ruang Perawatan untuk pemulihan lebih lanjut.

    • Jika kondisi pasien membutuhkan perawatan lebih lanjut di rumah sakit lain, maka pasien akan dirujuk.

  5. Rawat Jalan:

    • Jika kondisi pasien tidak memerlukan rawat inap, pasien dapat melanjutkan perawatan rawat jalan. Setelah perawatan, pasien akan diarahkan ke apotik untuk pengambilan obat dan kemudian ke kasir untuk proses pembayaran.

    • Setelah prosedur selesai, pasien dapat pulang.

  6. Proses Akhir:

    • Pasien yang telah menjalani rawat jalan akan menerima obat di apotik, melakukan pembayaran di kasir, dan kemudian pulang setelah semua prosedur selesai.

Alur pelayanan ini dirancang untuk memberikan respon yang cepat dan tepat terhadap kondisi pasien, memastikan setiap pasien mendapat penanganan yang sesuai dengan tingkat kegawatan yang mereka alami.